OJK sebut sektor jasa keuangan stabil, pasar modal tetap dicermati

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih bergerak stabil hingga Oktober 2024. Di saat yang sama, otoritas menegaskan pasar modal tetap menjadi area yang dicermati di tengah ketidakpastian global dan ketegangan geopolitik yang berlanjut.
OJK menyampaikan penilaian tersebut dalam keterangannya setelah rapat Dewan Komisioner. Otoritas menjelaskan bahwa secara umum stabilitas sektor jasa keuangan terjaga, namun dinamika di pasar modal terus dipantau seiring perkembangan faktor eksternal.
Stabil hingga Oktober 2024
Menurut OJK, hingga Oktober 2024 tidak terlihat gangguan material yang berpotensi mengganggu fungsi intermediasi sektor jasa keuangan secara luas. Kondisi ini dicapai meski masih terdapat ketegangan geopolitik dan ketidakpastian di perekonomian global.
OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi rambatan risiko dari luar negeri. Tekanan eksternal disebut dapat berdampak pada sektor keuangan domestik, sehingga pemantauan terhadap berbagai indikator tetap dilakukan secara berkala.
Pasar modal tetap dicermati
Dalam pernyataannya, OJK menyoroti pasar modal sebagai salah satu bidang yang terus dicermati. Hal ini berkaitan dengan karakter pasar modal yang lebih sensitif terhadap perubahan sentimen dan dinamika global dibandingkan beberapa segmen lain di sektor jasa keuangan.
Otoritas menegaskan bahwa pengawasan terhadap pergerakan di pasar modal, termasuk pergerakan harga aset dan aktivitas emiten, menjadi bagian dari langkah kewaspadaan di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya pasti. Pemantauan ini dimaksudkan untuk menjaga agar fungsi dan kepercayaan pasar tetap terpelihara.
OJK menyatakan akan terus memantau dan menilai berbagai risiko yang relevan dengan sektor jasa keuangan, sekaligus menyiapkan langkah antisipatif apabila terjadi peningkatan tekanan dari faktor eksternal.
Newsletter
Ringkasan Pagi WargaCrypto
Berita crypto terpenting, dirangkum untuk Anda setiap hari.
Gratis. Berhenti berlangganan kapan saja.



