Rabu, 4 November 2026
WargaCrypto
Beranda › Regulasi
RegulasiBERKEMBANG

Partai berkuasa Korea Selatan ajukan penundaan pajak kripto

IP
Intan Priatna
· 2 menit baca
Gedung Majelis Nasional Korea Selatan dengan ilustrasi kalender bergeser dan simbol kripto
Ilustrasi

Partai berkuasa di Korea Selatan secara resmi mengajukan penundaan pemberlakuan pajak penghasilan atas investasi aset kripto, dengan usulan pergeseran waktu sekitar dua tahun dari jadwal yang ada. Opsi ini dipaparkan bersamaan dengan seruan agar negara lebih dulu mengesahkan Digital Asset Basic Act (DABA) sebagai payung hukum komprehensif untuk sektor aset digital.

Menunggu payung hukum dan aturan global

Usulan penundaan disebut sebagai langkah lanjutan dari agenda regulasi yang menempatkan DABA sebagai fondasi utama sebelum pemungutan pajak atas aktivitas kripto. Pimpinan partai menekankan bahwa kerangka hukum yang jelas perlu ditetapkan lebih dahulu agar penerapan kewajiban pajak berjalan tertata dan konsisten dengan rezim pengawasan aset digital nasional.

Selain itu, rentang penundaan sekitar dua tahun diajukan sambil menunggu kejelasan aturan pembagian pajak di tingkat global serta rampungnya undang-undang aset digital domestik yang lebih luas. Penekanan pada sinkronisasi dengan standar internasional menandai kehati-hatian pembuat kebijakan untuk memastikan kesetaraan perlakuan lintas yurisdiksi dan mengurangi celah kepatuhan bagi pelaku pasar.

Rencana ini juga melanjutkan penundaan sebelumnya atas rezim pajak kripto, memperlihatkan preferensi regulator dan pembuat kebijakan untuk menyelesaikan arsitektur hukum lebih dulu sebelum mengaktifkan pungutan. Dorongan tersebut selaras dengan keinginan membangun kerangka perlindungan konsumen dan tata kelola pasar yang terpadu sebelum kewajiban fiskal diberlakukan.

Langkah dan implikasi kebijakan

Dengan pengajuan resmi ini, fokus kebijakan jangka pendek bergeser pada penyusunan dan pengesahan DABA sebagai paket regulasi komprehensif. Penuntasan aturan menyeluruh dipandang sebagai prasyarat administratif dan operasional bagi otoritas perpajakan untuk mengeksekusi penarikan pajak aset kripto secara efektif dan terukur.

Rincian teknis lebih lanjut mengenai lini masa penerapan dan mekanisme pemajakan yang akan ditunda belum dirinci di luar kerangka waktu sekitar dua tahun tersebut. Namun, arah kebijakan yang menempatkan payung hukum sebagai prioritas menandakan upaya mereduksi ketidakpastian regulasi sembari menanti kejelasan koordinasi perpajakan internasional.

Pernyataan pimpinan partai yang memprioritaskan DABA dan penjelasan bahwa penundaan dimaksudkan untuk menunggu aturan pembagian pajak global menjadi sinyal bahwa fase penataan regulasi masih berjalan. Keputusan akhir atas usulan ini akan bergantung pada proses legislasi dan kesepakatan politik yang menyertainya.

Disclaimer: informasi ini bukan nasihat investasi. Aset kripto berisiko tinggi; lakukan riset sendiri sebelum berinvestasi. Temukan kesalahan? Laporkan koreksi.

Newsletter

Ringkasan Pagi WargaCrypto

Berita crypto terpenting, dirangkum untuk Anda setiap hari.

Gratis. Berhenti berlangganan kapan saja.

Artikel terkait